Mataram NTB - Dalam rangka menyambut hari raya Nyepi umat Hindu tahun 2022 rangkaian acara Ogoh-ogoh yang seperti biasanya di tiadakan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus pandemi covid-19 di kota Mataram.
Namun sebagai penggantinya diperbolehkan menggelar Ogoh-ogoh mini di masing-masing lingkungan dengan pengamanan dan protokol kesehatan yang ketat.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM mengatakan kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemkot Mataram menindaklanjuti surat dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB. Dalam pelaksanaannya pawai ogoh-ogoh dtiadakan karena kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.
" Selama dua tahun terakhir kita tidak menggelar pawai ogoh-ogoh, namun kegiatan seremoni seperti pawai ogoh-ogoh dalam bentuk mini di lingkungan masing - masing bisa dilaksanakan dengan pengawalan serta penerapan prokes yang ketat, "ungkap Kapolresta Mataram, (02/03).
Begitupun ibadah tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, surat keputusan PHDI NTB juga disampaikan ke pengurus PHDI Kota Mataram yang kemudian ditindaklanjuti dengan mensosialisasikan ke umat Hindu.
Sementara itu Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah SIK menambahkan ada beberapa lingkungan yang menyelenggarakan pawai ogoh-ogoh mini dan ada juga yang tidak melaksanakan namun langsung menyelenggarakan Upacara Pencaruan (Tawur Kesanga), imbuhnya.
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|
Seluruh personel kami turunkan sampai proses kegiatan selesai dengan pembatasan beberapa perwakilan umat serta protokol kesehatan covid-19 yang ketat, rangkaian ini dalam rangka proses perayaan menjelang Hari Raya Nyepi 1944 Caka, yang jatuh pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022.
"Untuk personil pengamanan kami libatkan Polsek Sandubaya dan personil Polresta Mataram, "tutp Kapolsek.(Adbravo)