Mataram NTB – Guna mengoptimalkan pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah khususnya di Kota Mataram, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota Mataram menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023 serta sepakat akan menerapkan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman tersebut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK R.I Budi Waluya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit.Korsup) KPK RI Nurul Ichsan Al-Huda, Korwas APD BPKP Perwakilan NTB Darhilman, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri, beberapa PIC Korsup NTB, Papua Pegunungan, Bali, Papua Tengah, Papua Barat dan Anggota Satgas 5.2 serta Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Mataram di ruang Kenari pada Selasa (20/6/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman menyampaikan bahwa kehadiran Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan pencegahan korupsi.
“Saya memandang kehadiran MCP ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu kehadiran tim dari KPK, Kemendagri, dan BPKP untuk melakukan monitoring dan dapat diakses pada aplikasi jaga.id “, jelas Wakil Wali Kota Mataram.
Keberadaan MCP sebagai tolak ukur dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mendorong perbaikan sistem, regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan dimana salah-satu misi yang dicanangkan, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan partisipasi publik untuk mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi.
“Alhamdulillah, dengan adanya Program MCP ini, semua bisa terpetakan baik dari sisi perbaikan tata kelola pemerintahan maupun penyelamatan keuangan dan aset daerah “. lanjutnya.
Diakhir sambutannya, TGH Mujiburrahman mengingatkan bahwa program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi (MCP) di Kota Mataram Tahun 2023 lebih difokuskan pada program tematik MCP seperti pemenuhan komitmen TKDN, pendataan dan penyaluran bantuan keuangan dan program lainnya.
“ Insya Allah dengan komitmen dan kerja keras kita bersama, persentase pada seluruh indikator keberhasilan MCP di Kota Mataram bisa terus meningkat.“pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya menjelaskan bahwa dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah, ada 7 (tujuh) area intervensi yang dipantau oleh Program MCP di Kota Mataram yaitu : perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah, termasuk juga fokus lainnya yang bersifat tematik, seperti pengadaan barang dan jasa (pemenuhan komitmen TKDN), pendataan dan penyaluran bantuan keuangan, program Pemulihan Ekonomi serta program percepatan sertifikasi aset. (Adb)